BLT Rp200 Ribu Per Bulan Segera Dicairkan Selama Januari Hingga Maret 2024, Simak Penjelasannya

- 29 Januari 2024, 20:47 WIB
Ilustrasi dana BLT. Dana BLT dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan, selama Januari hingga Maret 2024.
Ilustrasi dana BLT. Dana BLT dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan, selama Januari hingga Maret 2024. /Antara/Fikri Yusuf/

DESKJABAR - Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT senilai Rp200 ribu per bulan segera dicairkan untuk 3 bulan pertama tahun 2024 ini. Dana BLT itu ditujukan bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) secara nasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BLT Rp200 ribu per bulan tersebut disalurkan untuk memitigasi risiko pangan. Dana BLT itu merupakan pengganti dari program BLT El-Nino yang diselenggarakan pada November dan Desember 2023 lalu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penyaluran BLT untuk mitigasi risiko pangan selama tiga bulan. "Itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, seperti dilansir Antara Senin 29 Januari 2024.

Baca Juga: Penyaluran KUR Melalui Skema 'Credit Scoring' Akan Diujicoba, Ini Tujuan dan Manfaatnya Bagi UMKM

Menurut dia, BLT tersebut akan diberikan selama 3 bulan, yakni bulan Januari hingga Maret 2024. Sedangakan untuk bulan-bulan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.

"Jumlahnya Rp200 ribu per bulan. Tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," ujarnya.

Airlangga memaparkan, BLT yang disalurkan Januari hingga Maret 2024 itu menggantikan program BLT El-Nino kepada masyarakat untuk dua bulan yaitu November dan Desember 2023. Penyaluran BLT El Nino menyasar 18,8 juta KPM secara nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Khianati Aku - Azlan and The Typewriter, Dinyanyikan Kris Tomahu X Factor Indonesia

Disebutkan, BLT El-Nino disalurkan akhir tahun 2023 lalu yakni bulan November dan Desember. "Sebesar Rp200 per bulan juga. Waktu itu selama dua bulan ataupun Rp400 ribu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x