BLT Rp200 Ribu Per Bulan Segera Dicairkan Selama Januari Hingga Maret 2024, Simak Penjelasannya

- 29 Januari 2024, 20:47 WIB
Ilustrasi dana BLT. Dana BLT dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan, selama Januari hingga Maret 2024.
Ilustrasi dana BLT. Dana BLT dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan, selama Januari hingga Maret 2024. /Antara/Fikri Yusuf/

Bantuan Pangan Beras

Airlangga menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk 18,8 juta KPM tersebut berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Nah itu biasanya masyarakat di bawah bertanya, kenapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT cash. Tentu dengan data yang berbeda itu tergantung kepada kemarin data yang dari PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) terkait dengan data tersebut," katanya.

Disebutkan, bantuan pangan beras adalah program penyaluran melalui cadangan beras pemerintah (CBP). Setiap KPM menerima sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya. Program ini akan berlangsung hingga bulan Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah