Penyaluran KUR Melalui Skema 'Credit Scoring' Akan Diujicoba, Ini Tujuan dan Manfaatnya Bagi UMKM

- 29 Januari 2024, 09:51 WIB
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR). Skema credit scoring akan diujicoba untuk diterapkan agar memudahkan UMKM akses KUR.
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR). Skema credit scoring akan diujicoba untuk diterapkan agar memudahkan UMKM akses KUR. /Dok. Freepik/

DESKJABAR - Penerapan skema 'credit scoring' akan diujicoba oleh pemerintah terutama bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini sebagai upaya untuk memudahkan UMKM mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mengatakan, penerapan skema credit scoring itu akan diujicoba lewat lembaga pembiayaan seperti fintech, koperasi, dan multifinance. "Kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya," ujar Yulius baru-baru ini, seperti dilansir dari laman resmi KemenKopUKM.

Dijelaskan, 'credit scoring' adalah sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang atau UMKM dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Dengan 'credit scoring', data transaksi UMKM menjadi bahan pertimbangan penyaluran kredit lembaga pembiayaan terhadap nasabahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Khianati Aku - Azlan and The Typewriter, Dinyanyikan Kris Tomahu X Factor Indonesia

Sebelum dilakukan uji coba, menurut Yulius, saat ini dipersiapkan instrumen pendukung seperti teknologi dan lainnya. Uji coba rencananya dimulai pada bulan Juni - Juli 2024 dengan plafon maksimal KUR sebesar Rp500 juta.

Terkait hal itu, KemenKopUKM bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya juga akan menyusun regulasi untuk implementasi skema 'credit scoring'.

Dengan proses uji coba dan penyusunan regulasi yang pararel, diharapkan kebijakan penyaluran KUR dengan skema 'credit scoring' bisa segera diimplementasikan secara penuh.

Baca Juga: HARAP SABAR! Bansos PKH 2024 Segera Cair, Simak Cara Cek Penerima Bantuan dan Tahapan Penyalurannya

Dalam menyusun aturan 'credit scoring', tutur Yulius, KemenKopUKM akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ivan W.

Sumber: KemenKopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x