- Warna Kuning surat suara DPR RI
- Warna Merah surat suara DPD RI
- Warna Biru surat suara DPRD Provinsi
- Warna Hijau surat suara DPRD Kabupaten/Kota.
Itulah informasi cara mencoblos pada Pemilu 2024, yang akan digelar pada 14 Februari 2024, semoga bermanfaat.***