Terkait penyampaian Sosper masalah wanita, kata H Kusnadi, ini sangat penting untuk dipahami, baik oleh kaum wanita sendiri juga pria. Di sini, lanjutnya, perempuan memiliki peranan penting dalam kehidupan.
Intinya bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum pria. Baik sebagai politikus, pebisnis atau pelaku lainnya dalam pembangunan bangsa ini, yang sesuai dengan Perda ini.
Perda Lingkungan Hidup
Di tempat terpisah, H Kusnadi S.IP pun menyinggung Perda terkait lingkungan hidup. Perda ini disosialisasikan disebarluaskan kepada warga, kader dan simpatisan partai di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang.
Menurutnya, Perda ini harus diketahui dan dipahami warga, karena Kecamatan Leuwiliang merupakan salah satu wilayah yang dijadikan tempat pembuangan akhir sampah di wilayah Kabupaten Bogor.
"Ini harus diketahui oleh masyarakat terkait lingkungan yang bersih, sehat serta tertib dalam menjaga kebersihan," tuturnya.
Karena, tambahnya, limbah atau cairan yang dihasilkan dari sampah akan berdampak pada penentu kesuburan tanah hingga polusi udara di sekitar tempat yang dijadikan TPA.
Baca Juga: Kisah Pedagang Kacang Sangrai Asal Limbangan Garut Soma, Puluhan tahun Mengais Rejeki di Tasikmalaya
"Saat ini saja aromanya sudah tercium aroma jeruk yang tidak enak. Padahal lokasi TPA ke Desa Leuwimekar cukup jauh," tuturnya.
Inilah yang harus kita ketahui dan pahami jika mengacu pada Perda Lingkungan Hidup yang disosialisasikan ini. Jadi, kata anggota DPRD Provinsi Jabar asal Dapil Kabupaten Bogor ini, bahwa dampak dari polusi yang dihasilkan dari TPA harus segera diatasi.