Pemilu 2024, Bupati Ciamis : Target Partisipasi Masyarakat di Ciamis Capai 85 Persen

- 7 November 2023, 17:07 WIB
Pada Pemilu 2024 mendatang Pemkab Ciamis menargetkan partisipasi masyarakat hingga 85 persen.
Pada Pemilu 2024 mendatang Pemkab Ciamis menargetkan partisipasi masyarakat hingga 85 persen. /ciamiskab.go.id/

DESKJABAR - Lebih kurang tiga bulan lagi atau tepatnya 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif seperti DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Terkait Pemilu 2024, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jauh-jauh hari terus mensosialisasikan waktu pelaksanaan termasuk target (harapan) partisipasi masyarakatnya tak terkecuali di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: NU Kota Tasikmalaya Bahas Microchip AI dan Menggunakan WiFi Milik Orang Lain

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam beberapa kesempatan selalu mengingatkan pentingnya tahun politik dan target partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 termasuk saat memberikan arahan pada acara pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Kecamatan Pamarican, di GOR Desa Sukajaya, Selasa, 7 November 2023.

Hal itu dilakukan Bupati Herdiat semata-mata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan hak pilihnya pada pemilu 2024 dengan harapan bisa mencapai target 85 persen.

"Laksanakan hak pilih bapak ibu semua, dan bantu sosialisasikan pelaksanaan pemilu ini kepada masyarakat, target kita untuk pemilu mendatang adalah 85 persen untuk partisipasi masyarakat," ujar bupati.

Dua poin Penting

Dihadapan para ASN dan Non ASN itu bupati yang didampingi Sekda Ciamis H . Tatang juga mengingatkan dua hal lain yang tak kalah vital yakni pentingya menjaga alam dan lingkungan serta pelayanan kepada mayarakat.

Menurut Herdiat, seringkali manusia rakus dalam menebang pohon, namun lupa untuk menanamnya kembali. Akibatnya, lingkungan semakin tidak bersahabat, seperti kekeringan dan longsor yang terjadi secara cepat.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk melakukan penghijauan dengan menanam kembali pohon yang telah dibabat atau ditebang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah