BIKIN BANGGA! Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 21 November 2023, 21:07 WIB
Suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Dalam sidang ini, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO
Suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Dalam sidang ini, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO /kemdikbud.go.id/

DESKJABAR - Bikin bangga keren banget, Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa resmi ke 10 yang bisa digunakan dalam setiap Sidang Umum UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)

Sebelumnya UNESCO yang merupakan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 9 bahasa lainnya menjadi bahasa resmi.

Kesembilan bahasa itu yakni bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia dan Portugis. Dengan demikian, Bahasa Indonesia pun bisa sejajar dengan Bahasa Inggris.

Baca Juga: Viral Orasi Bupati Tasikmalaya Ajak Bantu Israel: INI KLARIFIKASINYA!

Baca Juga: Moncernya Karir Agus Subiyanto, Selasa 21 November 2023 Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

Ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum UNESCO, direspon dengan sangat positif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam akun resmi Twitternya @jokowi, Presiden Jokowi mengatakan pengakuan tersebut menjadi sau kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, Selasa 21 November 2023.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke 10 dalam sidang UNESCO juga ditegaskan Endang Aminudin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

”Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” katanya di Jakarta, Selasa 21 November 2023.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x