BIKIN BANGGA! Bahasa Indonesia Kini Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

- 21 November 2023, 21:07 WIB
Suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Dalam sidang ini, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO
Suasana Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 7-22 November 2023. Dalam sidang ini, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi dalam setiap sidang umum UNESCO /kemdikbud.go.id/

Baca Juga: JANGAN SALAH PILIH! Ini Daftar Nama 45 Caleg PPP untuk DPRD Kota Tasikmalaya pada Pileg 2024

Kronologi pengusulan

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id disebutkan, proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pertemuan ini membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Baca Juga: Dikomandoi Anton Charliyan dan Ratu Ageng, Gernas GNPP Prabowo Gibran Deklarasi Pilpres Satu Putaran

Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei 2023.

Pada 10—24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah