DESKJABAR - Satu lagi kawasan Geopark yang diakui telah resmi UNESCO yakni Geopark Maros Pangkep yang berada di Sulawesi Selatan.
Keputusan ini diambil Badan PBB yakni UNESCO melalui Rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun, Thailand.
Geopark Maros Pangkep diakui secara resmi sebagai global geopark oleh UNESCO sebagai kawasan Geopark ke tujuh di Indonesia.
Baca Juga: Melanggar Aturan Akun Twitter Bjorka Kena Suspend, Sang Hacker: I Will Take A Rest Now See You Again
Sebelumnya, UNESCO telah menyatakan keberadaan enam Geopark yang ada di Indonesia yakni Geopark Batur, Geopark Pegunungan Sewu, Geopark Ciletuh, Geopark Gunung Rinjani, Geopark Danau Toba, dan Geopark Belitong.
Dilansir dari akun Sulselprov.go.id, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
"Alhamdulillah Geopark Maros-Pangkep dalam rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun Thailand telah disetujui dan direkomendasikan sebagai anggota baru UNESCO Global Geopark,"
Gubernur mengapresiasi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak terkait atas rekomendasi UNESCO ini.
“Terima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Pangkep, Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, serta dukungan dan kerja keras semua pihak serta lapisan masyarakat Maros dan Pangkep,” ujarnya.