Agus Subiyanto Urang Cijulang Pangandaran Resmi Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Pangkat Naik Jadi Jenderal

- 25 Oktober 2023, 10:13 WIB
 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Kamis 25 Oktober 2023. Bersamaan dengan itu, Agus yang urang Cijulang Pangandaran Jabar pangkatnya naik menjadi Jenderan bintang empat.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Kamis 25 Oktober 2023. Bersamaan dengan itu, Agus yang urang Cijulang Pangandaran Jabar pangkatnya naik menjadi Jenderan bintang empat. /iNews/

DESKJABAR - Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakil KSAD) Letnan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu 25 Oktober 2023.

Bersamaan dengan itu, Letjen Agus Subiyanto juga naik pangkat satu tingkat dari Letnan Jenderal (Letjen) menjadi Jenderal TNI terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2023.Tanda bintang empat disematkan langsung oleh Jokowi ke bahu Agus.

Pelantikan Agus Subiyanto menjadi KSAD berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TNI Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD.

Baca Juga: Profil, Karir dan Harta Kekayaan KSAD Baru Agus Subiyanto, Orang Cijulang Pengganti Jenderal Dudung

Baca Juga: 11 Fakta Mengejutkan Kasus Subang 2021 Temuan dr Hastry: Pelaku Lebih Membenci Tuti

Sedangkan kenaikan pangkat satu tingkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90 TNI Tahun 2023 Tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Agus Subiyanto dilantik menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan segera memasuki usia pensiun pada November 2023.

Pada acara pelantikan tersebut, dengan dipandu oleh Presiden Jokowi, Agus Subianto membacakan sumpah jabatan dirinya sebagai KSAD.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x