KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Perintahkan Tangkap Kopda Muslimin, dan Akan Dihukum Seberat-beratnya

- 26 Juli 2022, 15:38 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk segera menangkap Kopda Muslimin, terduga dalang percobaan pembunuhan istrinya. Akan dihukum seberat-beratnya.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk segera menangkap Kopda Muslimin, terduga dalang percobaan pembunuhan istrinya. Akan dihukum seberat-beratnya. /ANTARA/

DESKJABAR - Kopda Muslimin yang diduga dalang percobaan pembunuhan istrinya kini masih buron. KSAD perintahkan Pangdam IV/Diponegoro segera menangkapnya.

KSAD menegaskan, anggota TNI yang melanggar akan dihukum seberat-beratnya.

Kopda Muslimin ini memerintahkan empat orang untuk membunuh istrinya sendiri Rina Wulandari.

Kabar terakhir, ia bahkan sudah beberapa kali pula menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya itu.

Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan Kopda Muslimin Perihal Penembakan Istrinya, No 9 Bikin Geleng Kepala

Tak mengherankan jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro agar Kopda Muslimin segera ditangkap.

KSAD memerintahkan penangkapan karena Kopda Muslimin karena ia adalah anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 15 Semarang.

KSAD memerintahkan Kopda Muslimin yang mengotaki penembakan terhadap istrinya segera ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga: KASUS Bully Dinilai Korban Tidak Memiliki Tempat Berlindung yang Aman, Pemprov Jabar Jamin Maksimal

Sejauh ini dalam kasus penembakan tersebut pihak kepolisian telah menangkap empat pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan seorang penyedia senjata api.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x