DESKJABAR - Ramai dibicarakan tentang kasus Pembunuhan Istri TNI. Ini bukan drama Korea, ini terjadi di Indonesia.
Terjadi insiden yang dilakukan oleh aparat negara kepada istrinya.
Kopda Muslimin, suami korban ditetapkan sebagai dalang dalam penembakan yang menyebabkan terbunuhnya sang istri, Rina Wulandari (34).
Baca Juga: Citayam Fashion Week Terkini, Ridwan Kamil Memberi Saran Baim Wong
Terungkap bahwa Kopda Muslimin membayar pembunuh bayaran sebesar Rp. 120 juta.
Total pembunuh bayaran ada 4 orang.
Inisial S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara motor, lalu S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Diketahui, Kopda Muslimin mentransfer uang sebesar Rp. 120 juta kepada pembunuh bayaran ketika berada di rumah sakit tempat istrinya dirawat setelah penembakan.
Penembakan terjadi pada hari Senin, 18 Juli 2022. Di depan rumah korban, Semarang Jawa Tengah.