KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Perintahkan Tangkap Kopda Muslimin, dan Akan Dihukum Seberat-beratnya

- 26 Juli 2022, 15:38 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk segera menangkap Kopda Muslimin, terduga dalang percobaan pembunuhan istrinya. Akan dihukum seberat-beratnya.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan untuk segera menangkap Kopda Muslimin, terduga dalang percobaan pembunuhan istrinya. Akan dihukum seberat-beratnya. /ANTARA/

Mengutip AntaraNews, Jenderal Dudung Abdurachman memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana terkait dengan pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI tersebut.

Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro menjadi anggota tim gabungan untuk mengungkap kasus percobaan pembunuhan tersebut.

"Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya.

Dudung menyebutkan upaya pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut,  merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.

Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya terkait DPO Kpda Muslimin.

Ditegaskannya, pihak TNI akan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap anggota TNI yang melanggar aturan.

"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.

Rina Wulandari (34), istri Kopda Muslimin, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022.

Istri anggota Yonarhanud 15 tersebut ditembak dua kali di bagian perut.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah