Ternyata Dana Suap Juga Mengalir ke Dishub Kota Bandung dari Proyek TMB Sebesar Rp 120 Juta

- 26 Juli 2023, 17:07 WIB
Ade Surya saat memberikan kesaksian dikasus suap Walikota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 26 Juli 2023 dengan terdakwa dari pihak swasta Sony Setiadi, Benny dan Andreas Guntoro
Ade Surya saat memberikan kesaksian dikasus suap Walikota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 26 Juli 2023 dengan terdakwa dari pihak swasta Sony Setiadi, Benny dan Andreas Guntoro /yedi supriadi



DESKJABAR - Kembali terbongkar mengenai pemberian uang suap dari pihak ketiga ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, kali ini pihak Dishub mendapatkan uang haram tersebut dari proyek lelang pengoperasioan Trans Metro Bandung selama tiga tahun dari TMB terkumpul Rp 120 juta.

Demikian diungkap oleh saksi Ade Surya yang merupakan Kasubag TU Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Angkutan dibawah Dishub Kota Bandung dalam sidang kasus suap Yana Mulyana dari pihak swasta yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 26 Juli 2023.

Dalam sidang tersebut hadir ketika terdakwa penyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana yakni Sony Setiadi, Andreas Guntoro dan Benny, semuanya dari PT SMA dan PT CIFO.

Baca Juga: BNI Mobile Banking Kian Dipercaya, Hal Ditandai dengan Tembusnya 14,9 Juta Use

Saksi Ade Surya menyebutkan bahwa pada tahun 2021 ada pekerjaan lelang TMB, yang dikumpulkan mulai uang fee hasil lelang tahun 2020, hingga 2022. Secara keseluruhan sebanyak Rp 120 juta hingga RP 150 juta.

"Untuk lelang tahun 2020 terkumpul Rp 80 juta pa," ujar Ade saat ditanya jaksa KPK di ruang persidangan.

Jaksa KPK kemudian menanyakan uang tersebut diperuntukan untuk siapa? "Saya simpan untuk kebutuhan dinas sebagai dana taktis, seperti ada permohonan bis, pinjaman bis dan kebutuhan non teknis lainnya," ujarnya.

Ade pun menyebut bahwa untuk dana non teknis mengalir ke Polda sebesar Rp 50 juta sehubungan adanya kasus di Dishub yang sedang ditangani Polda. "Tapi bukan saya yang menyerahkannya, pa kepala BLUD, pa Yudiana, alhamdulillah kasusnya beres," ujarnya.

Kemudian dapat fee juga untuk tahun 2021 lelang tender TMB sebesar Rp 50 juta yang diserahkan pada tahun 2022. "35 juta uangnya disimpan di saya, biasa untuk keperluan ke dinasan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x