Bedi mengungkapkan, mekanismenya DPRD itu harus mengajukan tiga nama yang akan disandingkan dengan usulan tiga nama lainnya dari Kemendagri, untuk kemudian dipilih satu nama yang benar-benar memenuhi syarat.
Sejauh ini, kata Bedi Budiman, DPRD belum melakukan pembahasan terkait siapa tiga nama yang diusulkan sebagai Pj
Gubernur Jabar sebagai pengganti Ridwan Kamil.
"Tapi yang pasti siapa pun yang menjadi Pj Gubernur Jawa Barat, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima. Yang penting putra Indonesia. Jadi enggak melihat asal daerah tetapi dia memenuhi syarat," ujar Bedi.
Baca Juga: Diminati Investor China, Tol Getaci Sampai Ciamis Segera Dibangun: Ini Waktu Pelaksanaanya
Ridwan Kamil dilaporkan ke Kejagung
Sementara itu, tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PJ Gubernur Jabar, sebagaimana diberitakan DeskJabar.com Rabu 19 Juli 2023 (KLIK DISINI), Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru pelanggaran di proyek Masjid Al Jabbar.
Bukti baru itu diperolehnya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Sebagai respon dari BPK terhadap surat BAC yang meminta audit secara keseluruhan terhadap proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.
Dalam suratnya bernomor 99/XVIII.BDG/07/2023 dan bertanggal 5 Juli 2023, BPK menyebutkan telah menemukan beberapa penyimpangan dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar dari sisi keuangan.