INI NASIB AL ZAYTUN Kata Ridwan Kamil dan Mahfud MD: Negara Islam Indonesia (NII) Disebut

- 5 Juli 2023, 05:24 WIB
Dari kiri ke kanan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menko Polhukam Mahfud MD dan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang.
Dari kiri ke kanan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menko Polhukam Mahfud MD dan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang. /Tangkapan layar Medsos/

DESKJABAR - Heboh kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat yang melibatkan pengasuhnya Panji Gumilang terus bergulir. Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ia memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka penistaan agama atau tidak.

Tidak hanya soal dugaan penistaan agama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meminta Bareskrim mengusut perputaran uang  di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Jika memang ada indikasi kuat terdapat perputaran uang ilegal, Ridwan Kamil mendesak pemerintah pusat agar segera membekukan sejumlah rekening Ponpes Al Zaytun.

"Kalau ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang yang ilegal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil Emil kepada awak media di Bandung, Senin 3 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Daftar Peringkat Universitas Terbaik di Tasikmalaya, Garut dan Ciamis Versi EduRank dari Amerika Serikat

Baca Juga: Ulama Tasikmalaya Berkumpul Bahas Al Zaytun: Tunggu Instruksi MUI untuk Melakukan Aksi

"Masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses, karena laporan pidananya memang banyak," kata Ridwan Kamil menambahkan.

Jika memang terbukti, Ridwan Kamil juga meminta Ponpes Al Zaytun yang diduga mengajarkan aliran sesat ini segera dibubarkan atau dibekukan.

Negara Islam Indonesia (NII)

Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang telah mengeluarkan rekomendasi yang mengerucut pada rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pembekuan, kata Ridwan Kamil bisa mengurangi risiko pengalihan aset. Ridwan juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x