Namun ribuan santri yang sedang menuntut ilmu bersekolah atau mondok di Al Zaytun, tegas Ridwan Kamil tidak boleh sampai menjadi korban. Mereka (santri Al Zaytu) harus diselamatkan.
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," ujar Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil membenarkan ada indikasi keterkaitan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dengan aktivitas pondok pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Namun Ridwan Kamil enggan memerincinya (soal NII). “Arahnya penggalangan dana ke arah sana, gitu aja,” katanya.
Soal pembekuan pondok pesantren Al Zaytun yang berdiri di atas lahan 1.200 hektare itu, jelas Ridwan Kamil masih menunggu kepastian oleh siapa nantinya ponpes tersebut akan dikelola.
“Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat, kemudian juga pergerakan aset-aset yang diduga ilegalnya segera kita usulkan untuk dibekukan", ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Pembagian Grup Kejuaraan Badminton Junior Asia 2023, Indonesia di Grup A Bersama Tim Tangguh
Menurut Ridwan Kamil, pemerintah Jawa Barat mendapat tugas untuk menjaga situasi tetap kondusif. Seluruh tindak lanjut penanganan masalah terkait Al Zaytun segalanya sedang berproses
“Langkahnya seusai dengan tupoksi, kita fokus di kondusivitas sosial masyarakat termasuk menyampaikan yang disampaikan supaya masyarakat tenang, forum ulama juga tenang bahwa tindakan tegas sedang berlangsung,” kata Ridwan Kamil.