DESKJABAR - Polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat menjadi pembahasan sejumlah ulama, kyai, tokoh masyarakat dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya.
Dua hari yang lalu, tepatnya Rabu 21 Juni 2023 mereka berkumpul di pesantren Al Muzanni, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, mempersoalkan pesantren Al Zaytun yang diduga sesat dan seolah kebal hukum.
KH Miftah Farid salah seorang ulama yang hadir pada acara itu mengatakan, beberapa ormas Islam dengan mudah dibubarkan. Namun, pesantren Al Zaytun seolah kebal hukum.
“Terkhusus untuk pemangku kebijakan, bagaimana menyikapi ini tidak terjadi, ada pandangan masyarakat, seolah-olah ada ketimpangan hukum dalam penegakan hukum. Kenapa kok itu (pesantren Al Zaytun) bertele-tele?” katanya.
KH Miftah Farid mengaku masih menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan, pihaknya percaya pemerintah bisa menyelesaikan kasus pesantren Al Zaytun dengan tegas.
Tunggu instruksi MUI dan laporkan ke Polda Jabar
Sebagaimana diketahui, pesantren pimpinan Panji Gumilang yang ada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut menjadi sorotan publik.