Pemilik Awal Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Tinggal di Gang? Simak Penjelasan KPK Setelah Klarifikasi Rafael

- 2 Maret 2023, 11:37 WIB
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan pers terkait klarifikasi harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan pers terkait klarifikasi harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/ANTARA FOTO

"Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Kami bilang, 'ya sudah kasih unjuk saja dokumennya'. Nanti dia akan bawakan itu yang Rubicon," tutur Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi Tutup Sementara, Cek Akses Alternatif Kendaraan Roda 2 dan 4

KPK tak bisa telusuri asal usul Harley Davidson

Soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson, menurut Pahala Nainggolan, KPK tidak bisa menelusuri asal usul kendaraan tersebut lantaran tidak ada pelat nomornya.

"Yang moge Harley Davidson karena ga ada pelat nomornya kami juga ga bisa cari ke mana-mana," ucap Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, KPK memanggil Rafel Alun untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian profil harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dengan jabatan dia sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Proses klarifikasi harta kekayaaan Rafael Alun Trisambodo di KPK mencapai sekitar 8,5 jam.

Sebelumnya, polisi menetapkan putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi Tutup Sementara, Cek Akses Alternatif Kendaraan Roda 2 dan 4

Saat berangkat ke tempat kejadian perkara, Mario menggunakan mobil Rubicon, mobil Jeep mewah, yang diduga menunggak pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk tujuan mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaan.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah