DESKJABAR – Pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai terungkap.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan bahwa Rubicon itu telah dijual Rafael Alun kepada kakaknya.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan. Rubicon itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," ucap Pahala Nainggolan seperti dilansir Antara, Rabu malam, 1 Maret 2023.
Baca Juga: Penting Bagi Wajib Pajak: Inilah Panduan Mudah Cara dan Persyaratan Daftar NPWP Online
Baca Juga: Jangan Hapus Aplikasi PeduliLindungi, Kini Bertransisi Jadi SATUSEHAT Mobile, Cek Fitur-fiturnya
Pahala Nainggolan juga mengungkapkan bahwa KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan.
Penelusuran KPK ke sebuah gang di Mampang
Penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang berlokasi di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Jadi, memang orangnya sudah pergi. Tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya," ujar Pahala Nainggolan tanpa menyebutkan identitas orang tersebut.
Pahala Nainggolan mengungkapkan, Rafael mengaku membeli Rubicon dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).