DESKJABAR – Pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai terungkap.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan bahwa Rubicon itu telah dijual Rafael Alun kepada kakaknya.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan. Rubicon itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," ucap Pahala Nainggolan seperti dilansir Antara, Rabu malam, 1 Maret 2023.
Baca Juga: Penting Bagi Wajib Pajak: Inilah Panduan Mudah Cara dan Persyaratan Daftar NPWP Online
Baca Juga: Jangan Hapus Aplikasi PeduliLindungi, Kini Bertransisi Jadi SATUSEHAT Mobile, Cek Fitur-fiturnya
Pahala Nainggolan juga mengungkapkan bahwa KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan.
Penelusuran KPK ke sebuah gang di Mampang
Penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang berlokasi di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Jadi, memang orangnya sudah pergi. Tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya," ujar Pahala Nainggolan tanpa menyebutkan identitas orang tersebut.
Pahala Nainggolan mengungkapkan, Rafael mengaku membeli Rubicon dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Kami bilang, 'ya sudah kasih unjuk saja dokumennya'. Nanti dia akan bawakan itu yang Rubicon," tutur Pahala Nainggolan.
KPK tak bisa telusuri asal usul Harley Davidson
Soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson, menurut Pahala Nainggolan, KPK tidak bisa menelusuri asal usul kendaraan tersebut lantaran tidak ada pelat nomornya.
"Yang moge Harley Davidson karena ga ada pelat nomornya kami juga ga bisa cari ke mana-mana," ucap Pahala Nainggolan.
Sebelumnya, KPK memanggil Rafel Alun untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian profil harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dengan jabatan dia sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.
Proses klarifikasi harta kekayaaan Rafael Alun Trisambodo di KPK mencapai sekitar 8,5 jam.
Sebelumnya, polisi menetapkan putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Saat berangkat ke tempat kejadian perkara, Mario menggunakan mobil Rubicon, mobil Jeep mewah, yang diduga menunggak pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk tujuan mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaan.***