KAPAN Diberlakukan 25 Ruas Jalan Berbayar di Jakarta, Inilah Fakta Mengerikan Lalu Lintas Ibu Kota Negara

- 11 Januari 2023, 14:53 WIB
Pemprov Jakarta akan terapkan jalan berbayar di 25 ruas jalan. Fakta mengerikan akibat lalu lintas di Kota Jakarta
Pemprov Jakarta akan terapkan jalan berbayar di 25 ruas jalan. Fakta mengerikan akibat lalu lintas di Kota Jakarta /ANTARA /NOVA WAHYUDI)/

Baca Juga: Pemerintah Kota Bogor dan Kemenhub Bangun Underpass dan Penataan Stasiun Batutulis, Untuk Mengurai Kemacetan

Peraturan baru itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tentang Pengendalilan Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Menurut Dishub DKI Jakarta, penerapan jalan berbayar ini akan mulai diberlakukan jika legal aspek PPLE sudah disetujui DPRD DKI.

Fakta Mengerikan Lalu Lintas Jakarta

Mungkin bagi sebagian kalangan, penerapan jalan berbayar diharapkan akan menekan dampak negatif akibat lalu lintas di Kota Jakarta. Aturan baru ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih ke moda angkutan massal.

Pengendalian lalu lintas di kota Jakarta memang sudah dilakukan dengan berbagai cara. Namun upaya-upaya tersebut dirasakan kurang dan kalah cepat dengan kenaikan jumlah kendaraan di wilayah ini.

Inilah fakta yang boleh dibilang mengerikan dari dampak negatif lalu lintas di Kota Jakarta :

1.Polusi udara

Kota Jakarta termasuk kota dengan udara paling tercemar di Indonesia bahkan masuk dalam kelompok kota di dunia dengan tingkat polusi tinggi.

Baca Juga: 8 Manfaat Jambu Keristal Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Dapat Membuat Kulit Sehat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah