DESKJABAR - Guru Penggerak adalah program yang dibuat Kemendikbud yaitu program peningkatan kualifikasi dan sertifikasi bagi guru honorer dan ASN di bidang pendidikan.
Dengan adanya program ini, guru honorer dan ASN akan mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diakui oleh Kemendikbud dan dapat meningkatkan kualitas profesi dan karir.
Batas pendaftaran untuk mengikuti program Guru Penggerak ini akan ditutup tanggal 10 Januari 2023.
Berikut link syarat menjadi Guru Penggerak, cek tugas dan manfaatnya disini, sebagai berikut.
Program Guru Penggerak guna meningkatkan kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Selain itu, dengan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui, para guru honorer dan ASN akan lebih mudah diterima sebagai pegawai tetap di sekolah atau instansi lain yang membutuhkan tenaga pendidik yang kompeten.
Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta Guru Penggerak harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Pendidikan minimal S1 atau D4 dari fakultas/jurusan pendidikan atau jurusan terkait lainnya.
- Usia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
- Berkepribadian yang baik, jujur, dan memiliki integritas tinggi.
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana atau dikenai tindakan hukum.
Baca Juga: Insomnia di Minggu Malam? Coba Susu Matcha, Resep Mudah Kurang dari 5 Menit Agar Anda Cepat Terlelap