CARA DAFTAR! Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022, Simak Info Berikut!

- 3 Januari 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi cara daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis tahun 2022
Ilustrasi cara daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis tahun 2022 /[email protected]/

 

DESKJABAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022.

Lowongan PPPK Teknis untuk kebutuhan diberbagai instansi pemerintah, dan telah diumumkan BKN sejak 20 Desember 2022 lalu.

BKN menargetkan seluruh rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis, rampung hingga Juni 2023.

Berbagai Formasi dan jabatan tersedia untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, sesuai kebutuhan di masing-masing instansi pemerintah.

Calon pelamar PPPK Tenaga Teknis, yang akan melakukan pendaftaran, tentunya diperlukan pengetahuan untuk mendaftar.

Baca Juga: PC 816 V1 Pindad Bandung, Pesaing HK416 Jerman dan M4 Amerika, Calon Senjata Baru TNI

Baca Juga: 6 Tempat Kuliner Enak dan Murah di Jakarta, Rekomendasi Saat Lapar Melanda

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Sebelum mendaftar, pelamar perlu memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen untuk Pendaftaran PPPK Teknis

Calon pelamar PPPK Teknis harus mempersiapkan dokumen-dokumen, diantaranya:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Transkip Nilai

3. Ijazah

4. Pas Foto ( Menggunakan latar berwarna merah)

5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Cara Daftar Akun PPPK

Setelah dokumen yang dibutuhkan siap, calon pelamar PPPK Teknis, diharuskan untuk membuat akun dan daftar formasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Menu Buat Akun

3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir, nomor handphon aktif, dan alamat e-mail.

4. Masukan Pasword akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

5. Upload foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Unggah swafoto di area yang terang dan wajah tampak jelas

7. Cetak dan simpan Kartu Informasi Akun

Cara Daftar Formasi PPPK

Setelah pelamar berhasil membuat akun daftar PPPK, selanjutnya pelamar melakukan cara daftar formasi sebagai berikut:

1. Login di laman sscsn.bkn.go.id, menggunakan NIK dan Pasword

2. Isi bioda diri secara lengkap dan benar

3. Pilih jenis seleksi, yaitu PPPK Tenaga Teknis

4. Pilih Formasi yang dilamar

5. Unggah dokumen kelengkapan yang sudah dipersiapkan sebelumnya

6. Cek kembali resume informasi data diri dan dokumen yang diunggah.

7. Selesaikan Pendaftaran

8. Cetak Kartu Pendaftaran

Masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran beberapa hari kedepan, segera daftar sebelum terlambat.

Mengutip [email protected]. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta dihimbau hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: instagram indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x