Baca Juga: Badan Kepegawaian Negara (BKN) Umumkan Pendaftaran Seleksi PPPK, Kabupaten Bogor Buka 3.611 Formasi
Dalam kesempatan Raker ini juga Amri berharap agar pemerintah khususnya Komisi X DPR RI dapat memberikan perhatian pada sekolah-sekolah yang masih minim fasilitas.
Terkait guru di SLB, Amri berharap agar tetap bisa mengajar di sekolah asal.
"Ada harapan dari mereka (guru SLB) bahwa penempatan guru PPPK 2022 khususnya yang sekolah di SLB itu tetap bisa mengajar di sekolah asal," kata Amri.
Hal ini karena sekolah SLB memiliki guru terbatas dari aspek khusus.
"Karena sekolah SLB ini gurunya tidak hanya sebatas perlu pintar dan cerdas, perlu ada kesabaran khusus, ada ketelitian khusus untuk mendidik para siswa yang berkebutuhan khusus," ungkap Amri.
"Kalau gurunya dipindahkan mereka akan mencari guru baru. Ini sangat kesulitan, ini pesan dari mereka," kata Amri.
Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Kembali Erupsi, Abu Letusan Kelabu Mengarah Ke Timur Laut
Sekilas tugas Komisi X DPR RI
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi X DPR RI) adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.***