Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki triwulan keempat, cair pada Oktober hingga Desember 2022.
Penyaluran PKH ini dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya. Misalnya antara lain sbb:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3 juta
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1,5 juta
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta
- Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako akan cai di bulan November 2022 ini. Bantuan ini menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.
Penyaluran BPNT digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Demikian beberapa bansos yang akan cair dan disalurkan oleh pemerintah melalui kementrian terkait di bulan November 2022 ini.***