Dipecat Tidak Dengan Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding, Seperti Ini Reaksinya Menyikapi Putusan Itu

- 26 Agustus 2022, 08:45 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, mulai  pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari. /Polri.go.id/

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Pengungkapan kasus ini terbilang alot, sebab kasus ini terungkap baru 1 bulan setelah insiden pembunuhan terjadi.

Sebelumnya Sambo melakukan rekayasa kronologi kasus. Setelah diduga dia membunuh dengan menembak Brigadir J, dia membuat skenario bahwa seakan - akan yang terjadi adalah tembak menembak antara ajudannya, padahal yang terjadi adalah penembakan.

Dia juga melibatkan para petinggi polisi lain dibawahnya untuk mendukung rekayasanya itu. Para polisi itu juga turut dihadirkan dalam sidang etik ini. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah