Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen dan Pengacara, Inilah Tanggapan Resmi dari Pihak Perusahaan

- 15 Agustus 2022, 16:13 WIB
 Direktur Alfamart memberi tanggapan atas kasus karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen dan pengacara. Tangkap Layar Twitter/@alfamart
Direktur Alfamart memberi tanggapan atas kasus karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen dan pengacara. Tangkap Layar Twitter/@alfamart /

DESKJABAR - Menanggapi terkait kasus karyawan Alfamart dan konsumen atas dugaan pencucian di Tanggerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Karyawan Alfamart yang bernama Amalia yang ditekan untuk meminta maaf kepada konsumen yang bernama Mariana yang didampingi oleh pengacara nya.

Mariana yang diduga mencuri coklat di Alfamart didampingi dengan pengacara menyuruh Amalia Klarifikasi dan meminta maaf.

Baca Juga: Sampurasun Para Wargi, Ini Dia 2 Wisata Garut Yang Lagi Hits, Instagramable, Banyak Dikunjungi, Recommended

Lalu bagaimana respon dan tanggapan pihak perusahaan terhadap karyawan yang ditekan untuk meminta maaf kepada konsumen padahal tidak bersalah.

Berikut tanggapan resmi dari manajemen Alfamart, sebagaimana dikutip deskabar.com yang diposting akun Twitter Alfamart pada Senin, 15 Agustus 2022.

Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh Konsumen/pengacaranya.

Baca Juga: Memanas! Alfamart Persiapkan Langkah Hukum, Tunjuk Hotman Paris Hutapea

Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawan nya.

Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar.

Yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung RT 04, RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang berupa tanpa membayar.

Baca Juga: Wisata Kuliner Bogor Terdahsyat, 2 Diantaranya ada di Sentul City, Ngopi Yuk Bestie

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk coklat yang diambilnya.

Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain coklat.

Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan tertekan.

Baca Juga: WOW! 34 Twibbon Keren,Untuk Semarakan 17 Agustusan 2022 Paling Hits, Instagramable, Cocok di Pasang di Sosmed

Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Coporate Affaris Director PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK Solihin mengatkan dan menegaskan bahwa "kami menolak atas tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik." ucapnya

Solihin juga menyebutkan bahwa Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara kuasa hukum nya.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujarnya.

Selain itu Solihin juga mengingatkan dalam kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah