Mengutil di Minimarket Sama dengan Mencuri Uang Karyawan, Kasus Ambil Cokelat Tanpa Bayar di Alfamart

- 15 Agustus 2022, 12:51 WIB
Suasana di minimarket, sedang heboh kabar ada ibu-ibu ketahuan membawa cokelat tanpa bayar di Alfamart.
Suasana di minimarket, sedang heboh kabar ada ibu-ibu ketahuan membawa cokelat tanpa bayar di Alfamart. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Pada Senin, 15 Agustus 2022, heboh berita kasus seorang ibu diduga ketahuan membawa cokelat tanpa membayar di Alfamart, tetapi justru menuntut karyawan minimarket itu minta maaf.

Secara umum, ada gambaran, bahwa mengambil barang tanpa membayar atau kelakuan mengutil alias mencuri kecil-kecilan di minimarket, sebenarnya sama dengan mencuri uang karyawan.

Diketahui, diantara orang pengunjung ke minimarket, tak jarang ada oknum yang mengutil barang jualan. Dalam banyak kejadian, ulah mengutil itu ketahuan oleh karyawan minimarket bersangkutan.

Baca Juga: Ternyata Wanita yang Diduga Mencuri di Alfamart, Pernah Mencuri di Supermarket Lain, Mengidap Klepto?

Sering juga, terjadinya kehilangan barang jual akibat ada yang mengutil, baru diketahui ketika stock opname. Karyawan minimarket bersangkutan dikenakan kewajiban ganti rugi.

Mengapa demikian, karena pada sejumlah minimarket, manajemen mengenakan kebijakan bahwa karyawan yang menanggung kerugian jika terjadi kehilangan barang.

Soal kondisi karyawan yang harus menanggung kehilangan barang jualan pada minimarket, diantaranya dibahas oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman Universitas Parahyangan Bandung.

Baca Juga: Perkembangan Video Viral di Medsos Wanita Kaya Curi Coklat di Alfamart, Hotman Paris Siap Dampingi, Gratis

Pada sebuah tajuk berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Karyawan Minimarket dalam Kaitannya dengan Hilangnya Barang Jual,” yang dilansir LBH Pengayoman pada 4 Maret 2021, dengan narasumber Sarah Fortuna Mutiha Hutagaol, relawan LBH Pengayoman Unpar.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x