Mengutil di Minimarket Sama dengan Mencuri Uang Karyawan, Kasus Ambil Cokelat Tanpa Bayar di Alfamart

- 15 Agustus 2022, 12:51 WIB
Suasana di minimarket, sedang heboh kabar ada ibu-ibu ketahuan membawa cokelat tanpa bayar di Alfamart.
Suasana di minimarket, sedang heboh kabar ada ibu-ibu ketahuan membawa cokelat tanpa bayar di Alfamart. /Kodar Solihat/DeskJabar

Baca Juga: Mih Kocok, Kuliner Mantap ketika Cuaca Lagi Dingin di Kota Bandung, 3 ‘Brand’ Ini Perlu Dicoba!

Tampaknya, pengelola sejumlah minimarket juga konsekuen, memberikan perlindungan hukum kepada karyawan, jika diketahui ada kasus pencurian barang jualan oleh oknum pengunjung minimarket.

Misalnya, dalam berita dugaan kasus mengambil cokelat tanpa membayar yang terjadi pada sebuah gerai Alfamart di Cisauk, Tangerang, dikabarkan pihak Alfamart melakukan langkah perlindungan kepada karyawannya :

Kabarnya, Alfamart juga menemukan adanya barang lain selain cokelat yang dibawa oleh seorang ibu-ibu :

Baca Juga: KPK Lelang Emas dan Tas Mewah Milik Mantan Wali Kota Budi Budiman dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani

keterangan pihak Alfamart soal kasus cokelat tanpa dibayar
keterangan pihak Alfamart soal kasus cokelat tanpa dibayar Instagram @Alfamart

Baca Juga: TERKINI Kasus Pegawai Alfamart, Hotman Paris Siap Bela Kasir yang Diancam Ibu dengan UU ITE, Gratis

Inilah pernyataan Alfamart yang diumumkan lewat Instagram @Alfamart dengan judul "Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen/pengacaranya.

  1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika erta tanggungjawab terhadap pekerjaan.
  2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalam Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
  3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02 Desa Sampora Kecamatan Cisauk Tangerang Setalah. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk sokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
  1. Alfamart sangat menyayangkan adnaya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
  2. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.***

 

    

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah