Setelah rombongan melakukan tes PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan menuju rumah dinas di Komplek Polri.
Di sanalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh.
Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J dalam keadaan mata tertutup.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan agar peristiwa itu terlihat seperti tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding.
Hingga di sini belum diketahui, apakah kondisi Brigadir J masih hidup atau sudah mati.
Baca Juga: 14 Agutus 1945 Ketika Jepang Mengumumkan Menyerah kepada Sekutu, Ini Situasi di Indonesia
Listyo Sigit juga menemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang Polri dapatkan seperti hilangnya CCTV dan lainnya.
Awalnya Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yakin menyebutkan tidak ada kejanggalan sama sekali dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Namun, kini dia mengaku sebagai korban atas skenario palsu Ferdy Sambo.