“Jadi dia disiksa untuk mendapatkan pengakuan. Sampai semua membuka handphone-nya. Itu makanya handphone-nya itu sejak 16.25 itu masih read, sejak itu sudah dimatikan semua,” katanya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut tidak ada keterangan saksi yang mengarah ke sana.
Hal tersebut berdasarkan hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan.
“Dari hasil keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan termasuk yang 31 orang yang sudah dimintai keterangan oleh Itsus, tidak ada yang mengarah ke sana,” ungkap Dedi.***