Update Kasus Ferdy Sambo, 16 Perwira Polisi Masuk Tempat Khusus di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob

- 13 Agustus 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis, 11 Agustus 2022. Pada Sabtu, 13 Agustus 2022, Dedi Prasetyo mengonfirmasi sebanyak 16 perwira polisi ditempatkan di tempat khusus di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob.
Ilustrasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis, 11 Agustus 2022. Pada Sabtu, 13 Agustus 2022, Dedi Prasetyo mengonfirmasi sebanyak 16 perwira polisi ditempatkan di tempat khusus di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


DESKJABAR - Sebagai tindak lanjut atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, penyidik Inspektorat Khusus Polri menempatkan 16 perwira polisi ke tempat khusus di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob.

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik kepolisian dan tidak profesional dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sekaligus merupakan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal itu, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Hentikan Perkara Pelecehan Seksual dan 1 Perkara Lain, Ini Alasannya

Jumlah perwira yang diperiksa tersebut bertambah 4 orang. Sebelumnya, pada Kamis, 11 Agustus 2022, jumlahnya 12 perwira polisi.

"Sampai dengan hari ini, 16 orang ditempatkan di tempat khusus," ujar Dedi Prasetyo seperti dilansir Antara, Sabtu siang.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara pada Jumat malam, 12 Agustus 2022, hasilnya sebanyak 4 perwira menengah di Polda Metro Jaya harus ditempatkan di tempat khusus di Biro Provost Mabes Polri.

Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa ke-4 pamen di Polda Metro Jaya tersebut terdiri atas 3 berpangkat AKBP dan 1 Kompol.

Menurut Dedi Prasetyo, 16 perwira tersebut berada di dua tempat khusus berbeda, yaitu 10 orang di Provost Mabes Polri dan 6 orang di Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Seperti diberitakan DeskJabar.com, info terbaru perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan dua laporan ke polisi dengan terlapor Brigadir J.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler