"Dan tentunya kami temukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga Saudara RE, saudara RR, saudara KM, saudara AR, dan saudara P, dan saudara FS," tambah Listyo Sigit.
Saat diperiksa Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Irjen Sambo pun mengakui atas apa yang dilakukannya itu.
Irjen Sambo mengaku sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya (Kadiv Propam Polri) di Duren Tiga, Jakarta.
"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob seperti dikutip Antara, Jum'at malam.
Baca Juga: Nominasi Ballon d'Or 2022 Liverpool 6 pemain, Messi dan Neymar Menghilang
Soal laporan awal tentang insiden tembak menembak yang berujung kejanggalan di mata publik, hal itu pula diakui Irjen Sambo bahwa itu adalah rekayasa yang telah dilakukannya.
Irjen Sambo juga mengakui bahwa telah mendisinformasi beberapa hal dalam kasus itu, sehingga konstruksi awal laporannya adalah tembak menembak antara sesama polisi yang merupakan anak buahnya.
"Dia (Ferdy Sambo) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu dan mengaku paling bertanggungjawab," katanya.
Irjen Sambo pun melakukan permohonan maaf kepada semua masyarakat Indonesia atas apa yang dilakukannya itu.
Baca Juga: Nominasi Ballon d'Or 2022 Liverpool 6 pemain, Messi dan Neymar Menghilang