Halangi Penyidikan, Polri Stop 2 Laporan Ini Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Ada Rekayasa

- 13 Agustus 2022, 10:01 WIB
Halangi penyidikan, pihak Polri hentikan dua laporan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: ada rekayasa.
Halangi penyidikan, pihak Polri hentikan dua laporan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: ada rekayasa. /Instagram @divpropampolri/

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejak awal memang sudah curiga adanya rekayasa dalam kasus tersebut.

“Ya pastilah (curiga), kan dari awal sudah keliatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” ujarnya, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Gratis! 7 Wisata Bandung Ini Cocok Dinikmati Saat Akhir Pekan Namun Tetap Hemat, Ada Hutan Cocok Untuk Healing

Menurut Taufan, setiap informasi yang diperoleh perlu diuji kebenarannya, dan pengujuan tersebut untuk mengungkap bohong atau tidaknya informasi tersebut.

“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti di cross-check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu infornasi yang mesti diuji dulu dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” ujarnya.

Alasan yang diungkapkan Ferdy Sambo mengapa ia melakukan rekayasa terhadap kematian ajudannya itu dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” kata Arman membacakan pesan dari mantan Kadiv Propam tersebut.

Hingga saat ini Polri terus melakukan penyidikan terhadap kematian Brigadir J dan telah menetapkan beberapa tersangka pembunuhan dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah