DESKJABAR - Bagaimana cara mengirim surat ke Presiden Jokowi? Apakah masyarakat umum bisa mengirim surat kepada Presiden Jokowi?
Pertanyaan bagaimana cara mengirim surat kepada Presiden Jokowi muncul terkait surat terbuka orangtua Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam.
Cara orangtua Bharada E mengirim surat kepada Presiden Jokowi tak dijelaskan bagaimana caranya. Yang kita tahu, surat yang ditulis dalam lembaran kertas tersebut ditandatangani oleh S Junus Lumiu (ayah Richard) dan Rynecke A Pudihang, (ibu Richard). Isinya, orangtua Bharada E meminta perlindungan untuk putranya dan keluarga terkait kasus kematian Brigadir J.
Namun ternyata, cara mengirim surat kepada Presiden Jokowi sangat mudah. Di luar kasus surat orangtua Bharada E, masyarakat umum pun bisa mengirim surat kepada orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut.
Dikutip dari laman setneg.go.id, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, masyarakat yang ingin mengirim surat kepada Presiden Jokowi bisa melakukannya melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Sebab, salah satu tugas Kementerian Setneg adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara.
Pihak Kementerian Setneg mengatakan, surat dari masyarakat umum untuk Presiden Jokowi akan tersampaikan dengan cepat dan tepat.