Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigradir J, Ini Arti Tangisan Putri Candrawathi di Analisa Anjas

- 11 Agustus 2022, 15:07 WIB
 Tangisan Putri Candrawathi pada saat muncul di awak media. YouTube Anjas Asmara di Thailand
Tangisan Putri Candrawathi pada saat muncul di awak media. YouTube Anjas Asmara di Thailand /

Kata tersebut mengundang lagi pernyataan, perbuatan tersebut ditujukan pada siapa sebetulnya apakah pada Irjen Ferdy Sambo atau pada Brigadir J.

Namun, selain Irjen Ferdy Sambo masih ada tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) , Brigadir Ricky Rizal (Brigadhir RR) dan KM supir/atau asisten rumah tangganya.

Keeempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah