DESKJABAR – Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Penetapan Ferdy Sambo tersebut telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 9 Agustus 2022.
Bahkan, Listyo juga menjelaskan tidak adanya kejadian tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Berdasarkan berbagai informasi yang telah DeskJabar.com rangkum, adapun profil tentang Irjen Ferdi Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru ini.
Baca Juga: Mimpi Bertemu dengan Orang Yang Sudah Meninggal? Cek Fakta Mimpi dan Artinya Dalam Islam
Ferdy Sambo mengantongi rekam jejak yang cukup panjang dalam perjalanan karirnya di bidang kepolisian.
Awalnya, Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2004.
Namun, karir pertama Ferdy Sambo dimulai tahun 1994 di Lemdiklat Polri sebagai Perwira Pertama (Pama).
Di tahun 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.