Polri Tetapkan Tersangka Baru Atas Kasus Kematian Brigadir Joshua Sore Nanti

- 9 Agustus 2022, 10:51 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri. /Antara/Sigid Kurniawan/

 

DESKJABAR – Polri bakal umumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri Jakarta pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore nanti.

Sebelumnya Polri telah menetapkan 2 orang tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR atas tewasnya Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Sealatan.

Direncanakan Polri akan mengumumkan tersangka baru pada selasa sore nanti di Gedung Bareskrim Jakarta.

Baca Juga: Siapa Tersangka Baru dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J? Polri Umumkan Nama Selasa Sore

“Insyaallah, sore ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, selasa pagi.

Menurut informasi yang disampaikan Dedi, bahwa Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung tersangka ketiga di Mabes Polri.

“Iya betul diumumkan oleh Kapolri,” ucap Dedi

Selanjutnya Dedi mengatakan, pengumuman itu direncanakan hari ini selasa sore diatas pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x