DESKJABAR - Presiden Jokowi meminta kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo tidak ditutup-tutupi, karena bisa mencoreng citra Polri.
Harapan Presiden Jokowi dikemukakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat diharapkan Presiden segera terungkap dan terselesaikan. Hal ini agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.
Dikemukakannya, denga belum terungkapnya kebenaran kasus Brigadir J tersebut membuat citra polisi babak belur.
Baca Juga: Jelang Satu Tahun KASUS SUBANG, Begini Tanggapan Danu Sebagai Salah Satu Saksi dan Keluarga Korban
"Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi," ujar Pramono Anung seperti dikutip Antara.
Menurut Pramono, Presiden Jokowi sudah tiga kali mengungkapkan harapannya itu.
"Penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," sambungnya.
Hingga kini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) telah menetapkan dua tersangka, Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.