Presiden Jokowi Minta Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo tak Ditutup-tutupi, Rusak Citra Polri

- 9 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi. Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus Brigadir J tidak ditutup-tutupi, karena bisa merusak citra Polri.
Ilustrasi. Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus Brigadir J tidak ditutup-tutupi, karena bisa merusak citra Polri. /PMJ News/

DESKJABAR - Presiden Jokowi meminta kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo tidak ditutup-tutupi, karena bisa mencoreng citra Polri.

Harapan Presiden Jokowi dikemukakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat diharapkan Presiden segera terungkap dan terselesaikan. Hal ini agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.

Dikemukakannya, denga belum terungkapnya kebenaran kasus Brigadir J tersebut membuat citra polisi babak belur.

Baca Juga: Jelang Satu Tahun KASUS SUBANG, Begini Tanggapan Danu Sebagai Salah Satu Saksi dan Keluarga Korban

"Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi," ujar Pramono Anung seperti dikutip Antara.

Menurut Pramono, Presiden Jokowi sudah tiga kali mengungkapkan harapannya itu.

"Penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," sambungnya.

Hingga kini, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) telah menetapkan dua tersangka, Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: HOT NEWS Kasus Subang Setahun, Tersangka Belum Terungkap, Kriminolog: Mungkin Ada Orang Kuat Menghalangi

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x