Presiden Jokowi Minta Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo tak Ditutup-tutupi, Rusak Citra Polri

- 9 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi. Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus Brigadir J tidak ditutup-tutupi, karena bisa merusak citra Polri.
Ilustrasi. Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus Brigadir J tidak ditutup-tutupi, karena bisa merusak citra Polri. /PMJ News/

Selain itu, Polri juga menetapkan tersangka baru yaitu Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir RR, polisi dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mahfud sebut tiga tersangka

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyampaikan sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bobotoh Persib Percaya Menunggu Robert Alberts Out Lebih Realistis, Ketimbang Menanti Maung Bandung Menang

"Kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud.

Diungkapkan Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J termasuk cukup cepat. Meskipun karena kasus tersebut memiliki kode senyap atau code of silence.

"Kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ungkap Mahfud. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah