TEGAS! Kapolri Resmi Copot Irjen Pol Ferdy Sambo, Kelanjutan Karirnya Diputuskan, Rilis Resmi Mabes Polri

- 5 Agustus 2022, 10:48 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) mencopot Irjen Ferdy Sambo daro jabat Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) mencopot Irjen Ferdy Sambo daro jabat Kadiv Propam /Antara/Aprillio Akbar/

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Kemudian, Karo Provost Div Propam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dicopot juga dari jabatannya itu. Kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Seperti diketahui, pencopotan Irjen Sambo merupakan buntut dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Sawit, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu.

Perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri, keterkaitan kasus Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Singapura dan Brunei Darussalam Jadi Lumbung Gol di Piala AFF U 16 2022, Segini Jumlah Gol Yang Bersarang

Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x