Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Kemudian, Karo Provost Div Propam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dicopot juga dari jabatannya itu. Kemudian dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Seperti diketahui, pencopotan Irjen Sambo merupakan buntut dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Sawit, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu.
Perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri, keterkaitan kasus Brigadir J tersebut.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” ujar Dedi.***