Namun golongan muda menolak dan berharap negeri ini bisa merdeka secepatnya dengan adanya peristiwa bom di Hiroshima dan Nagasaki.
Akhirnya, dengan perjalanan yang berliku dan kesepakatan yang berjalan penuh perjuangan dari golongan muda, disepakatilah kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Perumusan Naskah Proklamasi pun dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan rumah Laksmana Tadashi Maeda tersebut.
Selama dua jam, Naskah Proklamasi dirumuskan dengan pemikiran yang matang dari ketiganya sepanjang dua alinea.
Setelah selesai, teks kemerdekaan Indonesia ini kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan didampingi oleh BM Diah.
Setelah diketik, Naskah Proklamasi itu diserahkan kembali pada Soekarno untuk ditandatangani.
Dan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu dibacakan oleh Soekarno di halaman rumahnya, Jln. Pegangsaan Timur No.56, Jakarta.
Suasana khidmat yang disambut gembira oleh seluruh rakyat Indonesia itupun segera tersiar ke seantero negeri dan negara-negara lain.
Semua media cetak dan eletronik menyampaikan kabar gembira ini dengan inti yang sama: MERDEKA! INDONESIA TELAH MERDEKA!
Itulah mengapa, rumah di Jln. Imam Bonjol No.1 Jakarta itu telah menjadi saksi bisu kemerdekaan negeri ini.