Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tertanggal 24 November 1992, bangunan ini ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Di dalam tempat wisata edukasi tersebut, terdapat diorama yang menggambarkan bagaimana perjuangan saat itu.
Ada diorama yang menggambarkan Soekarno, Hatta dan Soebardjo sedang merumuskan teks di meja makan.
Ada juga diorama Sayuti Melik sedang mengetik dengan didampingi dan BM Diah, serta benda bersejarah lainnya yang bisa dijadikan edukasi untuk anak-anak zaman sekarang.
Tempat wisata edukasi ini buka Selasa-Jumat pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB, Sabtu-Minggu pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB, dan pada hari Senin tutup ya.
Harga tiket masuk Rp 2.000,- untuk dewasa dan Rp 1.000,-untuk anak.
Museum ini layak banget dikunjungi saat liburan sebagai sarana wisata edukasi yang bermanfaat untuk mempelajari saksi bisu sejarah kemerdekaan Indonesia.***