Ini Tujuan, Prosedur dan Arti Ekshumasi yang Ditawarkan Polri kepada Keluarga Brigadir J

- 20 Juli 2022, 07:48 WIB
Ini tujuan dan prosedur ekshumasi yang ditawarkan Polri kepada keluarga atas kematian Brigadir J (kanan)
Ini tujuan dan prosedur ekshumasi yang ditawarkan Polri kepada keluarga atas kematian Brigadir J (kanan) /Tangkapan layar akun Facebook Rohani Simanjuntak/

Menurut Kadiv Humas,  pihak Polri akan memberikan bantuan sepenuhnya jika memang keluarga Brigadir J akan melakukan ekshumasi.

Pihak Polri akan melibatkan pihak luar agar hasil autopsi kedua tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.

"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelas Irjen Pol Dedi seperti dirilis Antara, Selasa 19 Juli 2022.

Peluang keluarga Brigadir J untuk melakukan opsi ekshumasi diberikan pihak Polri sebagai komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar penyidikan kasus kematian Brigadir J transparan dan memenuhi kaidah scientific crime investigation.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Brigadir J laporkan ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana!

Bahkan, Polri juga terbuka bila keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi.

Dalam kesempatan itu Dedi juga mengatakan, Rabu 20 Juli 2022 hari ini, Polri akan menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J.

Pihak keluarga dan pengacara akan mendapat gambaran tentang hasil autopsi awal oleh penyidik dan kedokteran forensik.

Dengan mendapat penjelasan tersebut, Dedi berharap, spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x