Warga tidak diperkenankan beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak gunung api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Terutama warga yang tinggal di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar dan Besuk Sat serta anak-anak sungai Besuk Kobokan.***