Akhirnya Dua Tim Khusus Turun Ungkap Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

- 15 Juli 2022, 20:24 WIB
Dua tim khusus akan bekerja untuk mengungkap kematian Brigadir J dalam peristiwa adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri
Dua tim khusus akan bekerja untuk mengungkap kematian Brigadir J dalam peristiwa adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri /PMJNews/Dok Net//

Sekarang ini, Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI), yaitu badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh dunia.

Baca Juga: Polisi Sita Decoder CCTV di Pos Satpam Komplek Rumah Kadiv Propam

Ia menegaskan, pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara juga.

Ditambahkan Ahmad Taufan, dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM akan bekerja dengan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Komnas akan melakukan pemantauan dan penyelidikan menyeluruh, termasuk monitoring terhadap proses penegakan hukum.

Namun tujuannya sama agar baik Komnas HAM maupun Polri bisa membuka pa yang sesungguhnya terjadi dalam kematian Brigadir J.

Baca Juga: Beredar, Video Irjen Pol Ferdy Sambo Menahan Tangis, Merebahkan Kepala di Dada Kapolda Metro Jaya

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono menjelaskan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi terkait penanganan peristiwa kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam.

Wakapolri juga mengatakan, Polri dan Komnas HAM memiliki standar operasional masing-asing dalam melakukan pengungkapan.

"Namun di lapangan kedua tim akan saling berkoordinasi," paparnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah