DESKJABAR – Peristiwa berdarah menewaskan Brigadir J, setelah terjadi baku tembak di rumah Kadiv Propam pada Jumat 8 Juli 2022.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, sejumlah barang bukti dari TKP termasuk Decoder CCTV Pos Satpam rumah Kadiv Propam disita kepolisian.
Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, Polisi memberikan klarifikasi terkait pernyataan ketua RT 5/ RW 1 (Seno Susanto), Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan perihal digantinya CCTV pos satpam seusai kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: 7 TEMPAT Nongkrong di Ciamis yang Populer dan Instagramable, Cocok Untuk Healing dan Refreshing
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pergantian itu ditujukan untuk kepentingan penyelidikan, yang diganti itu bukan camera CCTV tetapi decodernya.
“Mungkin yang dimaksud ketua RT adalah decoder CCTV lingkungan yang ada di pos keamanan, karena yang lama disita (Penyidik)”, ujar Budhi Herdi saat dikonfirmasi wartawan Rabu, 13 Juli 2022.
Selanjutnya kata Budhi, karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya kemudian mengganti dengan yang baru, hal itu dilakukan agar pengawasan di komplek perumahan tersebut tetap berjalan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ikuti Insting, Pilih Kucing yang Anda Suka Untuk Mengungkap Kepribadian Tersembunyi
Agar CCTV di lingkungan Komplek Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka decodernya diganti dengan yang baru, kata Budhi.