DESKJABAR- Kasus Penembakan polisi terus bergulir dan mendapat perhatian masyarakat luas tentang kejadian yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pernyataan resmi dari kepolisian, kasus penembakan polisi itu terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan cara masuk ke kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sementara istri Kadiv Propam berteriak hingga akhirnya terdengar oleh Bharada E lalu menanyakan ada apa.
Tapi Brigadir J malah melesatkan tembakan namun tidak mengenai Bharada E, dan saat itu dibalas dengan tembakan hingga akhirnya saling temakan.
Brigadir J akhirnya dapat dilumpuhkan hingga tewas.
Kejadian itu terus bergulir hingga ramai diperbincangkan termasuk keluarga korban mempertanyakan soal kasus tersebut.
Bahkan belakangan Ketua RT tempat kediaman Kadiv Propam, Seno Sukarto menyebut Bareskrim Polri telah mengganti CCTV di lingkungan Komplek PErumahan Polri Duren Tiga Jakarta selatan pasca insiden penembakan polisi itu.
Pernyataan itu mengundang kontroversi di masyarakat hingga Mabes Polri pun menanggapi atas pernyataan itu.