Mas Bechi Ditahan, Izin Pesantren Dicabut, Bagaimana Nasib Pendidikan Santrinya?

- 8 Juli 2022, 14:04 WIB
Mas Bechi.
Mas Bechi. /Antara/Umarul Faruq/hp./

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe Ditembak Saat Berpidato, Simak Beberapa Insiden Penyerangan Politikus Jepang

Pada hari Kamis (7/7/2022) sejak pukul 08.00 WIB, sempat petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan aksi dorong-dorongan dengan para santri yang sempat menghalang mereka masuk tersebut.

Adapun tersangka MSAT untuk sementara ditahan di rutan Medaeng ,Sidoarjo dengan pertimbangan di Jombang tidak kondusif. Dan nanti setelah pemberkasan selesai akan di limpahkan ke kejaksaan dan pengadilan negeri Surabaya.

Izin Pesantren Dicabut

Kementerian Agama mengizinkan izin operasional PesantrenMajma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang Izinnya Dicabut Kemenag

Waryono, selaku direktur Pendidikan Diniyah dan pondok pesantren mengatakan jika nomor statistik dan tanda daftar Shiddiqiyyah sudah dibekukan sampai ada perkembangan lebih lanjut untuk menindaklanjuti pendidikan para santri dan santriwati yang ada disana.

" Sebagai pengontrol, Kemenag memiliki kuasa untuk membatasi ruang lembaga yang di dalamnya terlupakan melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Pencabutan izin operasional pesantren Sidqiyah ,Jombang ini dilakukan karena salah satu pengurus yang berinisial MSAT adalah DPO kepolisian dengan kasus pencabulan terhadap santri, lebih jauh pencabutan izin ini setidaknya melindungi para santri dari perundungan. Masih harus dipikirkan adalah kelanjutan pendidikan para santri yang menimba ilmu disitu.

Baca Juga: Mau Qurban? Perhatikan 4 Syarat Qurban Ini Agar Sah dan Diterima, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Jatim.Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah